Comments


Quotes Terkenal Dr. Zakir Abdul Karim Naik (Zakir Naik)

Quotes Terkenal Dr. Zakir Abdul Karim Naik (Zakir Naik)

 klik link

 Profil Dr. Zakir Abdul Karim Naik

 Quotes Terkenal Dr. Zakir Abdul Karim Naik (Zakir Naik)

Berhala Ibadah dalam Islam 
Berhala Ibadah dalam Islam
Naik pernah ditanya: 
“Muslim pergi berziarah ke Mekah dan menyembah Ka’bah dengan mengelilingi dan mencium batu hitam. Bukankah itu berhala?” 

Naik menjawab,

 “Ini bukan berhala. Ka’bah merupakan arah bersama untuk sholat dan dengan melingkari itu, umat Islam merasa bahwa ada satu Allah di tengah. Muslim mencium Kaba’h hanya karena Muhammad menciumnya.”

 Naik melanjutkan dengan mengatakan, 

“Orang Hindu mana yang akan berdiri di atas berhala dewa mereka? Tapi Muhammad berdiri di atas Ka’bah selama panggilan untuk shalat (azan) selama masa awal Islam. 

Ini adalah bukti terbaik bahwa tidak ada penyembahan berhala dalam 

Islam namun ada dalam agama Hindu.” 

Sumber: www.pigs.comSumber: www.pigs.com 

Hukum makan daging babi dalam Islam 
Hukum makan daging babi dalam Islam
Muslim yang taat tidak makan daging babi. Naik berpendapat bahwa daging babi dilarang karena babi adalah binatang yang kotor secara ilmiah, dan bahwa dagingnya adalah sumber dari banyak penyakit. 

 “Babi adalah salah satu hewan paling kotor di bumi. Ia hidup dan berkembang pada kotoran, kotoran dan kotoran. Babi adalah pemakan kotoran terbaik yang saya pernah tahu yang telah diciptakan Allah.” 

Naik juga percaya bahwa makanan memiliki pengaruh psikologis/etika dan satu adalah apa yang makan: 

“Babi adalah binatang yang paling tak tahu malu di muka bumi. Ini adalah satu-satunya hewan yang mengundang teman-temannya untuk berhubungan seks dengan pasangannya. Di Amerika, kebanyakan orang mengkonsumsi daging babi. 

Banyak kali setelah pesta dansa, mereka bertukar istri; banyak yang mengatakan ‘Anda tidur dengan istri saya dan saya akan tidur dengan istri Anda.’ Jika Anda makan babi maka Anda berperilaku seperti babi.” 

Dia juga mengatakan, 

“Makan daging babi dapat menyebabkan tidak kurang dari tujuh puluh berbagai jenis penyakit. 

Seseorang dapat memiliki berbagai cacing seperti cacing gelang, cacing kremi, cacing tambang, dll. 

Sumber: everydayfeminism.com
Hijab 
Hijab
 Naik mendukung praktik jilbab, atau kehormatan Islam untuk pria dan wanita. Dia menulis bahwa dalam Islam, seorang wanita perlu untuk menutupi dirinya sepenuhnya kecuali wajah dan tangannya hingga pergelangan tangannya. 
Dia mengklaim bahwa dengan cara itu Islam melindungi wanita dari nafsu manusia. Untuk pria, Islam mengatur pandangannya dari wanita agar pikiran kotor tidak masuk ke dalam pikiran mereka. Naik melanjutkan dengan mengatakan: 

 “Misalkan ada saudara kembar. Saat berjalan menyusuri jalan, salah satunya mengenakan rok mini, sementara yang lain mengenakan jilbab dengan segala sesuatu yang ditutupi dengan pakaian longgar kecuali tangan hingga pergelangan tangan. 

Jika ada seorang penjahat yang menunggu untuk menggoda seorang gadis, gadis mana yang akan ia goda? Dia akan menggoda gadis yang mengenakan rok mini.” 

Sumber: www.ask.com

Nilai seorang wanita sebagai Saksi
Nilai seorang wanita sebagai Saksi
Al Qur’an Al Baqarah ayat 282 mengatakan bahwa dua saksi perempuan sama dengan satu saksi laki-laki. Menurut interpretasi Naik, ayat ini hanya berurusan dengan transaksi keuangan dan kasus pembunuhan. 

Naik mengatakan, 

 “Dalam transaksi keuangan, dua orang laki-laki lebih disukai. Islam mengharapkan pria menjadi pencari nafkah keluarga mereka. 

Karena tanggung jawab keuangan ditanggung oleh laki-laki, mereka diharapkan lebih mengetahui dalam transaksi keuangan dibandingkan dengan wanita. 

Sebagai pilihan kedua, saksi dapat terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan, sehingga jika salah satu wanita keliru yang lain bisa mengingatkannya.” 

Naik meluaskan penjelasannya ini untuk kasus pembunuhan, 

 “… Sikap feminin juga dapat memiliki efek pada saksi dalam kasus pembunuhan. Dalam keadaan seperti seorang wanita lebih ketakutan dibandingkan dengan seorang pria. 

Karena kondisi emosionalnya dia bisa bingung. 

Oleh karena itu, dua saksi perempuan setara dengan satu saksi laki-laki.” 

Menerapkan Syariah di India
Menerapkan Syariah di India
Naik menulis bahwa ia menghargai bahwa India saat ini memungkinkan umat Islam untuk memiliki hukum mereka sendiri: 

“Muslim di India lebih memilih hukum pidana Islam (Syariah) yang akan dilaksanakan pada semua orang India karena merupakan yang paling praktis.”

5 kutipan Terkenal Zakir Naik
Sumber: www.pinterest.com  


Quotes Terkenal Dr. Zakir Abdul Karim Naik (Zakir Naik)


 klik link

 Profil Dr. Zakir Abdul Karim Naik

Share on Google Plus

About Jajang Kurnia

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

Close